Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan
pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan
kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya
keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam
kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan,
dan politik yang mereka anut.
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan
konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan
tertentu.
- “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
- Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
- Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
- Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
- Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar). (Wikipedia Ensiklopedia bebas)
Dalam suatu masyarakat pasti akan menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosial. Masyarakat seperti ini disebut sebagai masyarakat multikultural.
Masyarakat Multikultural disusun atas tiga kata, yaitu Masyarakat, Multi, dan Kultural. “Masyarakat” artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh rasa toleransi bersama, “Multi” berarti banyak atau beranekaragam, dan “Kultural” berarti Budaya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.
Multikultural juga dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Berikut ini pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat multikultural ;
- J.S. Furnivall Menyatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri, tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.
- Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem yang lebih kurang berdiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan primordial.
- J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat multikultural bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki subkebudayaan yg bersifat deverse yang di tandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik sosial.
- Memiliki lebih dari subkebudayaan.
- Membentuk sebuah struktur sosial.
- Membagi masyarakat menjadi dua pihak, yaitu pihak yang mendominasi dan yang terdominasi.
- Rentan terhadap konflik sosial.
0 comments:
Post a Comment